MONOCHROME. – Pasar tradisional kembali menjadi arena kecemasan bagi masyarakat pagi ini. Keluhan mengenai lonjakan harga pangan, khususnya cabai rawit merah dan bawang merah, terkonfirmasi oleh data lapangan yang menunjukkan grafik menanjak tajam dalam sepekan terakhir. Kenaikan yang terjadi jauh sebelum momentum Ramadan ini memicu tanda tanya besar mengenai tata kelola distribusi pangan nasional.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dirilis pagi ini, Minggu (8/2/2026), mencatat harga rata-rata nasional cabai rawit merah telah menembus angka Rp72.500 per kilogram. Angka ini menunjukkan disparitas yang mencolok jika dibandingkan dengan harga di tingkat produsen yang tercatat oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis (5/2/2026) lalu, yakni sebesar Rp48.482 per kilogram. Selisih harga yang lebar antara petani dan konsumen akhir mengindikasikan adanya inefisiensi atau gangguan serius dalam rantai pasok.
Sementara itu, harga bawang merah juga merangkak naik ke level Rp43.350 per kilogram di tingkat eceran. Tren kenaikan ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak awal pekan, di mana Kompas TV melaporkan lonjakan komoditas cabai rawit merah mencapai 24,07 persen hanya dalam hitungan hari.
Masalah Struktural, Bukan Sekadar Musiman
Kenaikan harga ini dinilai bukan fenomena dadakan semata. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, dalam keterangannya pada Selasa (3/2/2026), menegaskan bahwa persoalan ini berakar pada masalah distribusi yang kronis, bukan sekadar lonjakan permintaan musiman.
"Lonjakan harga bahan pangan menjelang Ramadan dan Lebaran lebih dipicu oleh distribusi yang tersendat dan pasokan yang tidak diperkuat sejak awal. Bukan semata meningkatnya permintaan masyarakat," ungkap Esther.
Pernyataan Esther menyoroti pola berulang di mana pemerintah cenderung reaktif bergerak memadamkan api saat harga sudah kepalang tinggi daripada memperkuat fondasi logistik sejak dini.
Gap Perencanaan dan Realisasi
Sorotan tajam juga datang dari Ombudsman Republik Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (6/2/2026), Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkap temuan investigasi lembaganya terkait tata kelola pangan, khususnya pada program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Meskipun pemerintah telah berupaya melakukan intervensi, eksekusi di lapangan dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan.
"Secara prinsip Ombudsman mendukung program SPHP. Namun di lapangan kami menemukan adanya gap yang cukup besar antara perencanaan dengan realisasi, sehingga perlu tindakan korektif agar ke depan lebih baik," tegas Yeka.
Temuan Ombudsman ini relevan dengan situasi pasar saat ini, di mana meskipun operasi pasar dilakukan, harga di tingkat konsumen tetap "liar". Liputan6 melaporkan pada hari yang sama bahwa di beberapa titik pantau, harga cabai rawit merah bahkan sempat menyentuh Rp76.400 per kilogram, memperberat beban ekonomi masyarakat kelas menengah bawah yang pengeluaran pangannya mendominasi pendapatan bulanan.
Langkah ke Depan
Dengan Ramadan yang kian dekat, pemerintah berpacu dengan waktu untuk meredam gejolak ini. Jika disparitas harga antara produsen dan konsumen tidak segera dipangkas melalui perbaikan jalur distribusi, masyarakat dikhawatirkan akan menghadapi "puasa ganda": menahan lapar dan menahan beban belanja yang mencekik.
Kestabilan harga dalam minggu-minggu mendatang akan menjadi ujian nyata bagi efektivitas Satgas Pangan dan Kementerian terkait. Apakah koreksi kebijakan yang disarankan Ombudsman akan segera dieksekusi, ataukah masyarakat harus kembali memaklumi harga pedas sebagai "tradisi" tahunan?



